• News Feeds
  • v
  • Game

Sahkah Puasa Tetapi Tidak Sholat?

Tidak sedikit kita saksikan ditengah-tengah kaum muslimin, ketika menjalani puasa, masih ada saja yang meninggalkan shalat. Mereka sangka bahwashalat dan puasa adalah ibadah tersendiri. Jika salah satu ditinggalkan, maka dikira tidak berpengaruh pada yang lainnya.Di sini kami akan buktikanbahwa shalat pun jikaditinggalkan dapatmempengaruhi puasa. Bahkan puasa tersebut bisa rusak jika seseorang meremehkan perkara shalat. Simak dalambeberapa fatwa ulama berikut ini.Hukum Berpuasa NamunMeninggalkan ShalatSyaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin -rahimahullah- pernahditanya : Apa hukum orangyang berpuasa namunmeninggalkan shalat?Beliau rahimahullah menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karenaorang yang meninggalkanshalat adalah
kafir dan murtad.Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiranadalah firman Allah Ta’ala,ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﺎﺑُﻮﺍ ﻭَﺃَﻗَﺎﻣُﻮﺍ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَﻭَﺁَﺗَﻮُﺍ ﺍﻟﺰَّﻛَﺎﺓَ ﻓَﺈِﺧْﻮَﺍﻧُﻜُﻢْ ﻓِﻲﺍﻟﺪِّﻳﻦِ ﻭَﻧُﻔَﺼِّﻞُ ﺍﻟْﺂَﻳَﺎﺕِ ﻟِﻘَﻮْﻡٍﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ”Jika mereka bertaubat,mendirikan sholat danmenunaikan zakat, maka(mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kamimenjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. AtTaubah [9] : 11)Alasan lain adalah sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙِﻭَﺍﻟْﻜُﻔْﺮِ ﺗَﺮْﻙُ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ“Pembatas antara seorangmuslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,ﺍﻟْﻌَﻬْﺪُ ﺍﻟَّﺬِﻯ ﺑَﻴْﻨَﻨَﺎ ﻭَﺑَﻴْﻨَﻬُﻢُﺍﻟﺼَّﻼَﺓُ ﻓَﻤَﻦْ ﺗَﺮَﻛَﻬَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﻛَﻔَﺮَ“Perjanjian antara kami danmereka (orang kafir) adalahmengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka diatelah kafir.” (HR. Ahmad, AtTirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah.Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)Pendapat yang mengatakanbahwa meninggalkan shalatmerupakan suatu kekafiranadalah pendapat mayoritassahabat Nabi bahkan dapatdikatakan pendapat tersebutadalah ijma’ (kesepakatan)para sahabat.‘Abdullah bin Syaqiq –rahimahullah- (seorang tabi’in yang sudah masyhur)mengatakan, “Para sahabatNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafirselain perkara shalat.” [Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari ‘Abdullah bin Syaqiq Al‘Aqliy ,seorang tabi’in. Hakimmengatakan bahwa hadits inibersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits iniadalah shohih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52, -pen]Oleh karena itu, apabilaseseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah(tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.Oleh sebab itu, kami katakan,“Shalatlah kemudiantunaikanlah puasa”. Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akantertolak karena orang kafir(karena sebab meninggalkanshalat) tidak diterima ibadahdari dirinya.[Sumber: Majmu’ Fatawa waRosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17/62,Asy Syamilah]Hanya Shalat di BulanRamadhanAl Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) pernah ditanya:“Apabila seseorang hanya dibulan Ramadhan semangatmelakukan puasa dan shalat,namun setelah Ramadhanberakhir dia meninggalkanshalat, apakah puasanya dibulan Ramadhan diterima? ”Jawab:“Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Shalat merupakan rukun Islam terpenting setelahdua kalimat syahadat. Danhukum shalat adalah wajib bagi setiap individu. Barangsiapameninggalkan shalat karenamenentang kewajibannya atau meninggalkannya karena menganggap remeh dan malas-malasan, maka dia telah kafir.Adapun orang yang melakukan puasa Ramadhan dan mengerjakan shalat hanya di bulan Ramadhan saja, maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah. (Sebagian salaf mengatakan),“Sejelek-jelek kaum adalahyang mengenal Allah (rajinibadah, pen) hanya pada bulan Ramadhan saja.”Oleh karena itu, tidak sahpuasa seseorang yang tidakmelaksanakan shalat di luarbulan Ramadhan. Bahkan orang seperti ini (yang meninggalkan shalat) dinilai kafir dan telahmelakukan kufur akbar,walaupun orang ini tidakmenentang kewajiban shalat.Orang seperti ini tetapdianggap kafir menurutpendapat ulama yang palingkuat. Karena Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda,ﺍﻟْﻌَﻬْﺪُ ﺍﻟَّﺬِﻯ ﺑَﻴْﻨَﻨَﺎ ﻭَﺑَﻴْﻨَﻬُﻢُ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓُﻓَﻤَﻦْ ﺗَﺮَﻛَﻬَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﻛَﻔَﺮَ“Perjanjian antara kami danmereka (orang kafir) adalahmengenai shalat, barangsiapameninggalkannya maka diatelah kafir.” (HR. Ahmad, AbuDaud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Buraidah Al Aslamiy)Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,ﺭَﺃْﺱُ ﺍﻷَﻣْﺮِ ﺍﻹِﺳْﻼَﻡُ ﻭَﻋَﻤُﻮﺩُﻩُﺍﻟﺼَّﻼَﺓُ ﻭَﺫِﺭْﻭَﺓُ ﺳَﻨَﺎﻣِﻪِ ﺍﻟْﺠِﻬَﺎﺩُﻓِﻲ ﺳَﺒِﻴْﻞِ ﺍﻟﻠﻪِ“Inti (pokok) segala perkaraadalah Islam, tiangnya(penopangnya) adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad dijalan Allah.” (HR. Tirmidzi dengan sanad shahih dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu)ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﻜُﻔْﺮِ ﻭَﺍﻟﺸِّﺮْﻙِ ﺗَﺮْﻙُ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ“Pembatas antara seorangmuslim dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim dari Jabirbin ‘Abdillah Al Anshoriy). Danbanyak hadits yang semaknadengan hadits-hadits di atas.Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam.Al Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’Ditandatangani oleh ‘Abdullahbin Mani’ dan ‘Abdullah binGhodyan selaku anggota,‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku Wakil Ketua dan ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku Ketua.[Sumber : Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan ke-3, Fatawano. 102, 10/139-141]***Setelah kita menyimak tulisan di atas, sudah selayaknya seorang muslim menjaga amalan shalat agar amalan lainnnyapun menjadi teranggap danbernilai di sisi Allah. Kadar Islam seseorang akan dinilai dari penjagaan dirinya terhadap shalat. Imam Ahmad – rahimahullah- mengatakan,“Setiap orang yangmeremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memilikibagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadapshalat lima waktu. Seseorangyang dikatakan semangatdalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikanshalat lima waktu. Kenalilahdirimu, wahai hamba Allah.Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagiandalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadarshalat dalam hatimu.“ (Lihat Ash Sholah, hal. 12)Oleh karena itu, sudah saatnya seorang hamba yang sering melalaikan shalat untuk bertaubat sebenar-benarnyadengan ikhlas karen Allah,menyesali dosa yang telah dia lakukan, kembali rutinmengerjakan shalat danbertekad untuk tidakmeninggalkannya lagi.Semoga Allah memudahkan kita dalam melakukan ketaatan kepada-Nya dan menerima setiap taubat kita. Amin Yaa Mujibas Sa’ilin.***Penulis: Muhammad AbduhTuasikalArtikel www.rumaysho.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscribe Me

Kamu pengunjung ke..

sekarang jam

What's Awesome..

like this